KHAZANAH:QOILULAH SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASSALAM
Mungkin di
antara sobat ketika membaca judul di atas akan sedikit
mengerutkan dahi serta timbul kalimat penuh tanya di benak, “Apa sih
qoilulah itu ?” dan terlebih ini akan dialami oleh sobat yang belum
paham dengan bahasa Arab, yap bahasa kaum muslimin.
Singkat kata, qoilulah adalah tidur atau istirahat di kala siang hari. Pastinya sobat lebaran sudah tahu dong tentang sejuta manfaat di balik tidur siang bagi kesehatan manusia. Karena dinilai tidur siang sebagai aktivitas yang menyehatkan maka banyak manusia yang melakukan hal ini bahkan telah menjadikannya sebagai rutinitas. Namun sobat, perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya qoilulah atau tidur siang adalah salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi sejak zaman dahulu kala, Rasul dan para sahabatya telah melakukan atau membiasakan diri dengan istirahat di kala siang hari. Jika Rasulullah telah melakukan dan menetapkan suatu perbuatan, maka perbuatan tersebut tidak lain adalah mengandung faedah dan bernilai positif untuk umatnya. Dan telah terbukti pada era belakangan ini, bahwa para ilmuwan telah menemukan banyak manfaat dari melakukan aktiviitas tidur siang.
Sobat lebaran, jika kita sudah mengetahui bahwa qoilulah atau tidur siang adalah salah satu sunnah Rasulullah maka baiknya kita meniatkan tidur siang ini sebagai menjalankan salah satu sunnah Rasulullah agar tidur kita bernilai pahala dan tak hanya semata-mata karena kebiasaan. Dan inilah sobat pentingnya kita berilmu sebelum berkata dan beramal.
Jika dilihat pada kamus Lisanul Arab, maka qoilulah secara bahasa berarti,
القيلولة نومة نصف النهار.
“Qoilulah adalah tidur pada pertengahan siang.” (Lisanul Arab 11/557. Dar Shadir, Beirut cetakan III, 1414 H, Syamilah). Karena diterjemahkan sebagai “tidur siang” maka banyak yang menyangka qoilulah musti harus tidur siang. Padahal sobat, qoilulah juga bisa berarti istirahat di siang hari.
Ash-Sha’ni rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) berkata,
و القيلولة : الاستراحة نصف النهار ، وإن لم يكن معها نوم.
"Qoilulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.” (Subulus Salam 1/ 398, Darul hadits, syamilah).
Sedangkan untuk waktu qoilulah maka para ulama berselisih pendapat, ada yang berpendapat sebelum zhuhur dan ada pula yang berpendapat setelah zhuhur. Namun sobat, pendapat yang rojih atau kuat adalah pendapat bahwa qoilulah itu dilakukan setelah zhuhur sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata, “kami (dahulunya) tidaklah melakukan qoilulah dan makan kecuali setelah shalat Jumat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Muttafaq ‘alaih, lafadz Imam Muslim).
Dan sobat lebaran, ternyata qoilullah atau istirahat di siang hari sudah disebutkan di dalam Al-Quranul kariim. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23).
Tahukah kamu sobat, salah satu alasan mengapa kita dianjurkan oleh Rasul untuk melakukan qoilulah adalah karena setan tak pernah melakukan qoilulah. Rasul bersabda,
قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ
“Qoilulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang”. (HR. Ibnu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-Imam Albani dalam Shahiha No.1637 dan isnadnya shahih).
Sobat lebaran, inilah sedikit ilmu yang kita ketahui tentang anjuran qoilulah. Dan sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat Rasulullah untuk senantiasa berpegang teguh terhadap sunnah-sunnahnya dan beragama islam dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran beliau dan para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’iin.
(Sumber:Lebaran.com)
Singkat kata, qoilulah adalah tidur atau istirahat di kala siang hari. Pastinya sobat lebaran sudah tahu dong tentang sejuta manfaat di balik tidur siang bagi kesehatan manusia. Karena dinilai tidur siang sebagai aktivitas yang menyehatkan maka banyak manusia yang melakukan hal ini bahkan telah menjadikannya sebagai rutinitas. Namun sobat, perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya qoilulah atau tidur siang adalah salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi sejak zaman dahulu kala, Rasul dan para sahabatya telah melakukan atau membiasakan diri dengan istirahat di kala siang hari. Jika Rasulullah telah melakukan dan menetapkan suatu perbuatan, maka perbuatan tersebut tidak lain adalah mengandung faedah dan bernilai positif untuk umatnya. Dan telah terbukti pada era belakangan ini, bahwa para ilmuwan telah menemukan banyak manfaat dari melakukan aktiviitas tidur siang.
Sobat lebaran, jika kita sudah mengetahui bahwa qoilulah atau tidur siang adalah salah satu sunnah Rasulullah maka baiknya kita meniatkan tidur siang ini sebagai menjalankan salah satu sunnah Rasulullah agar tidur kita bernilai pahala dan tak hanya semata-mata karena kebiasaan. Dan inilah sobat pentingnya kita berilmu sebelum berkata dan beramal.
Jika dilihat pada kamus Lisanul Arab, maka qoilulah secara bahasa berarti,
القيلولة نومة نصف النهار.
“Qoilulah adalah tidur pada pertengahan siang.” (Lisanul Arab 11/557. Dar Shadir, Beirut cetakan III, 1414 H, Syamilah). Karena diterjemahkan sebagai “tidur siang” maka banyak yang menyangka qoilulah musti harus tidur siang. Padahal sobat, qoilulah juga bisa berarti istirahat di siang hari.
Ash-Sha’ni rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) berkata,
و القيلولة : الاستراحة نصف النهار ، وإن لم يكن معها نوم.
"Qoilulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.” (Subulus Salam 1/ 398, Darul hadits, syamilah).
Sedangkan untuk waktu qoilulah maka para ulama berselisih pendapat, ada yang berpendapat sebelum zhuhur dan ada pula yang berpendapat setelah zhuhur. Namun sobat, pendapat yang rojih atau kuat adalah pendapat bahwa qoilulah itu dilakukan setelah zhuhur sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata, “kami (dahulunya) tidaklah melakukan qoilulah dan makan kecuali setelah shalat Jumat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Muttafaq ‘alaih, lafadz Imam Muslim).
Dan sobat lebaran, ternyata qoilullah atau istirahat di siang hari sudah disebutkan di dalam Al-Quranul kariim. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23).
Tahukah kamu sobat, salah satu alasan mengapa kita dianjurkan oleh Rasul untuk melakukan qoilulah adalah karena setan tak pernah melakukan qoilulah. Rasul bersabda,
قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ
“Qoilulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang”. (HR. Ibnu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-Imam Albani dalam Shahiha No.1637 dan isnadnya shahih).
Sobat lebaran, inilah sedikit ilmu yang kita ketahui tentang anjuran qoilulah. Dan sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat Rasulullah untuk senantiasa berpegang teguh terhadap sunnah-sunnahnya dan beragama islam dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran beliau dan para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’iin.
(Sumber:Lebaran.com)
Komentar
Posting Komentar