ARTIKEL IDUL ADHA 1434 H:Haji Atau Umrah Dulu, Mana Lebih Utama?

Pemberangkatan haji di Indonesia membutuhkan waktu bertahun-tahun karena daftar tunggu yang sangat besar jika dibandingkan kuota yang didapatkan. Sehingga bagi beberapa orang, mereka mendahulukan berangkat umrah terlebih dahulu. Mana yang harus didahulukan? Umrah atau haji? Dan mana yang lebih utama?
Jika dikembalikan kepada hukum masing-masing ibadah tersebut, maka jelas haji lebih utama, karena hukumnya wajib bagi yang mampu menunaikannya. Seperti yang tersebut dalam Surah Ali Imran Ayat 97.
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran 97)
Jika seseorang mampu melaksanakan ibadah haji terutama dari 3 faktor yaitu kemampuan ekonomi, fisik atau kesehatan, dan psikisnya maka diwajibkan atasnya untuk berangkat haji.
Tetapi, karena daftar tunggu yang begitu panjang di Indonesia yaitu mencapai 1,4 juta jiwa, maka tidak menjadi masalah ketika orang yang mampu secara ekonomi, fisik, dan psikisnya melaksanakan umrah terlebih dahulu sambil menunggu jatah keberangkatan ibadah haji.
Perlu diketahui, jumlah jamaah haji maupun wisatawan yang berangkat ke Mekkah pada bulan Haji berkisar 3 juta orang. Sedangkan Indonesia mendapatkan kuota kurang lebih 230 ribu orang. Bisa dilihat, bahwa daftar tunggu calon haji Indonesia saja hampir mencapai separuh dari kuota haji di seluruh dunia.
Manfaat melaksanakan ibadah Umrah terlebih dahulu adalah mengetahui situasi dan kondisi di Mekkah, dan tidak kaget atau tak ada kegamangan saat berangkat haji nanti. Tetapi meskipun boleh dilakukan terlebih dahulu, bukan berarti bahwa ibadah Umrah lebih utama dibanding dengan ibadah Haji. Karena yang menjadi kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu yaitu Haji, bukan Umrah.
Artinya, keberangkatan ibadah Umrah tidak akan menggugurkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Jika sobat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, maka tak mengapa sambil menunggu giliran berangkat haji, menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Tahu apa yang menjadi niat kita untuk memenuhi panggilanNya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISAH “AINUL MARDHIAH ” BIDADARI TERCANTIK DI SURGA

KHAZANAH:I`tikaf Nggak Harus di Masjid Tertentu

JADWAL IMSAKIYAH UNTUK KOTA MANADO