KHAZANAH ISLAM:Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Bid’ah?
Mayoritas umat Islam di dunia rutin mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setiap tahunnya. Berbagai acara bernuansa keislaman seperti membaca shalawat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ceramah, tausiyah, dan lain-lain digelar guna meraih barokah. Tapi, segelintir orang memandang perayaan maulid Nabi masuk kategori bid’ah. Benarkah demikian?
KH. Ihya’ Ulumiddin, pengasuh pesantren Nurul Haromain, Pujon, Malang dalam bukunya Fas’alu : Anda Bertanya Kami Menjawab, menegaskan bahwa pemahaman semua bid’ah itu sesat adalah tidak benar. Sebab, Umar radhiallahu ‘anhu sendiri ketika melihat dan menyaksikan umat Islam menjalankan shalat Tarawih dalam satu imam, maka beliau radhiallahu ‘anhu berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
Mengenai memperingati maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ada banyak sekali dalil dan alasan yang menjadikan acara peringatan tersebut seyogyanya dilaksanakan, antara lain:
1. Perayaan maulid sebagai salah satu bentuk menifestasi rasa bahagia di hati menyambut kedatangan al-Musthafa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa setiap hari Senin siksaan Abu Lahab diringankan karena dia sangat bergembira dan segera memerdekakan hamba sahayanya (budaknya) yang bernama Tsuwaibah saat budaknya tersebut mengabarkan tentang kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al-Hafidz Muhammad ibn Nashiruddin al-Dimasyqi berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir dan dicap celaka bisa mendapat manfaat dari kegembiraannya akan kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lantas bagaimana pendapat kalian dengan kegembiraan seorang muslim akan kelahiran Nabinya?”
2. Kendati Rasulullah Shallallahu ‘Aliihi wa Sallam tidak secara langsung memberi perintah agar hari kelahiran beliau diperingati, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri sangat mengagungkan hari kelahirannya serta bersyukur kepada Allah dengan melakukan puasa pada hari tersebut. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu diturunkan kepadaku (al-Qur’an).” (HR. Muslim).
3. Menyambut dengan riang turunnya rahmat dan anugerah Allah adalah perintah Allah, “Katakanlah, “Dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira!” (QS. Yunus: 58). Anugerah dan rahmat terbesar tiada lain adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
4. Perayaan maulid menjadi sebab dibacakannya shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di mana hal ini sangat jelas diperintahkan, dan segala hal yang mengantar pada perintah, otomatis juga diperintahkan. Terdapat sebuah kaidah, “Dalam sarana juga berlaku hukum tujuan.”
5. Perayaan maulid secara formal memang tidak pernah ada pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi hal tersebut secara pribadi sudah ada sejak masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
6. Peringatan maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sebuah hal yang dianggap baik dan dilakukan oleh mayoritas ulama dan umat Islam di berbagai belahan bumi. Dalam hadits mauquf pada Ibnu Mas’ud disebutkan, “Sesuatu yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka sesuatu itu juga baik menurut Allah dan sesuatu yang dianggap jelek oleh kaum muslimin, maka itu juga jelek di sisi Allah.” (HR. Ahmad).
Memperdebatkan hukum serta berusaha menghentikan tradisi peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan sesuatu yang sama sekali tidak ada gunanya dan dilakukan oleh orang-orang yang mengklaim menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal sebenarnya jika upaya itu terus mereka lakukan, sama halnya dengan berusaha merobohkan sunnah Nabi. Sebab, perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan dan ajaran beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sekaligus sarana untuk menghidupkan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Mengenai memperingati maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ada banyak sekali dalil dan alasan yang menjadikan acara peringatan tersebut seyogyanya dilaksanakan, antara lain:
1. Perayaan maulid sebagai salah satu bentuk menifestasi rasa bahagia di hati menyambut kedatangan al-Musthafa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa setiap hari Senin siksaan Abu Lahab diringankan karena dia sangat bergembira dan segera memerdekakan hamba sahayanya (budaknya) yang bernama Tsuwaibah saat budaknya tersebut mengabarkan tentang kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al-Hafidz Muhammad ibn Nashiruddin al-Dimasyqi berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir dan dicap celaka bisa mendapat manfaat dari kegembiraannya akan kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lantas bagaimana pendapat kalian dengan kegembiraan seorang muslim akan kelahiran Nabinya?”
2. Kendati Rasulullah Shallallahu ‘Aliihi wa Sallam tidak secara langsung memberi perintah agar hari kelahiran beliau diperingati, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri sangat mengagungkan hari kelahirannya serta bersyukur kepada Allah dengan melakukan puasa pada hari tersebut. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu diturunkan kepadaku (al-Qur’an).” (HR. Muslim).
3. Menyambut dengan riang turunnya rahmat dan anugerah Allah adalah perintah Allah, “Katakanlah, “Dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira!” (QS. Yunus: 58). Anugerah dan rahmat terbesar tiada lain adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
4. Perayaan maulid menjadi sebab dibacakannya shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di mana hal ini sangat jelas diperintahkan, dan segala hal yang mengantar pada perintah, otomatis juga diperintahkan. Terdapat sebuah kaidah, “Dalam sarana juga berlaku hukum tujuan.”
5. Perayaan maulid secara formal memang tidak pernah ada pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi hal tersebut secara pribadi sudah ada sejak masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
6. Peringatan maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sebuah hal yang dianggap baik dan dilakukan oleh mayoritas ulama dan umat Islam di berbagai belahan bumi. Dalam hadits mauquf pada Ibnu Mas’ud disebutkan, “Sesuatu yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka sesuatu itu juga baik menurut Allah dan sesuatu yang dianggap jelek oleh kaum muslimin, maka itu juga jelek di sisi Allah.” (HR. Ahmad).
Memperdebatkan hukum serta berusaha menghentikan tradisi peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan sesuatu yang sama sekali tidak ada gunanya dan dilakukan oleh orang-orang yang mengklaim menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal sebenarnya jika upaya itu terus mereka lakukan, sama halnya dengan berusaha merobohkan sunnah Nabi. Sebab, perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan dan ajaran beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sekaligus sarana untuk menghidupkan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Komentar
Posting Komentar