KHAZANAH:PUASA SUNNAH

Saum(Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisamembatalkan puasa, Mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tentu dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah ibadah ini pun difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama. Puasa wajib adalah puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan, sedangkan puasa sunnah banyak ragam dan macamnya.

Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu :

1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa Ramadhan yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).

2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya Kurban dan diharamkan untuk berpuasa.

3. Puasa hari Arafah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim).

Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

4. Puasa Muharram, yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyura’. Keutamaannya adalah bahwa puasa pada bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan (HR. Bukhori).

5. Puasa Assyura’. Hari Assyura’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram. Nabi shalallahu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyura’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).

6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).

7. Puasa pada bulan Haram (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.

8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Allah.

9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada hari putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Allah (HR. Bukhori-Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISAH “AINUL MARDHIAH ” BIDADARI TERCANTIK DI SURGA

KHAZANAH:I`tikaf Nggak Harus di Masjid Tertentu

JADWAL IMSAKIYAH UNTUK KOTA MANADO